
Petugas PLN merawat jaringan listrik di Jakarta, Rabu (24/2). Kementerian ESDM akan mengkaji ulang bisnis PT PLN dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Salah satunya adalah mengurangi kewenangan PLN membangun ketenagalistrikan. PLN hanya akan diberi jatah membangun pembangkit listrik berkapasitas 5.000 megawatt (MW) agar BUMN milik negara ini bisa lebih fokus membangun transmisi. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/02/2016
FOTO HARI INI / ENERGI
Jaringan Listrik PLN
Carolus Agus Waluyo - Rabu, 24 Februari 2016