
Perajin membuat perabotan rumah tangga di sentra kerajinan rotan di Jakarta, Selasa (23/2). Bank Indonesia (BI) tengah meninjau realisasi pemenuhan aturan penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Peraturan BI tentang pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan UMKM mewajibkan bank memenuhi porsi kredit UMKM sebesar 20% terhadap total kredit pada akhir tahun 2018. KONTAN/Fransiskus Simbolon/23/02/2016
FOTO HARI INI / UKM
Penyaluran Kredit Mikro
Fransiskus Simbolon - Selasa, 23 Februari 2016