
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan gelar perkara atas hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas anggota DPRD Banten Jakarta, Rabu (2/12). Dalam OTT KPk disita uang berjumlah 11 ribu dolar US dan RP 60 juta yang diduga penyuapan terkait pengesahan RAPBD Banten 2016./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/12/2015.
FOTO HARI INI / Fin
KPK Gelar Perkara
Carolus Agus Waluyo - Rabu, 02 Desember 2015