
JAKARTA,10/01-SIAP JALANI VONIS. Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, didampingi oleh ayahnya siap menjalani pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/01). Angie tersandung kasus menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta dalam penganggaran proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2010-2011 divonis 4,5 tahun dan denda 250 juta. KONTAN/Fransiskus Simbolon/10/01/2013
FOTO HARI INI / fin
Vonis Angelina Sondakh
Fransiskus Simbolon - Kamis, 10 Januari 2013