
JAKARTA,13/12-SIDANG KESAKSIAN. Siti Hartati Murdaya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum ketika bersaksi pada sidang lanjutan perkara penyuapan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol dengan terdakwa Amran Batalipu di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/12). Pada sidang sebelumnya juga terjadi sebaliknya, mantan bupati Buol Amran Batalipu bersaksi untuk terdakwa Siti Hartati Murdaya untuk kasus yang sama. KONTAN/Fransiskus Simbolon/13/12/2012
FOTO HARI INI / fin
Sidang Kesaksian
Fransiskus Simbolon - Kamis, 13 Desember 2012