
JAKARTA, 13/6 - NENENG DITANGKAP. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan korupsi pengadaan listrik PLTS tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni dikawal petugas penyidik KPK saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta , Rabu (13/6). Neneng merupakan buronan kasus PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK menemukan kerugian negara sekitar Rp3,8 miliar terkait dengan proyek tersebut.KONTAN/Fransiskus Simbolon/13/06/2012
FOTO HARI INI / fin
Neneng di Tangkap
Fransiskus Simbolon - Rabu, 13 Juni 2012