
Mobil baru Daihatsu Sirion di angkut oleh truk di kawasan Sunter, Jakarta (29/5). PT Astra Daihatsu Motor (ADM) resmi mengumumkan penarikan kembali atau recall terhadap 48.703 unit seri Gran Max (Pick Up, Blind Van dan Mini Bus) dan 3.227 unit seri Sirion. Untuk membiayai recall tersebut, Daihatsu akan merogoh kocek senilai Rp 15 miliar. Dana ini membiayai penggantian suku cadang dan proses pemasangan kembali suku cadang untuk mobil yang di-recall tersebut. KONTAN/Muradi/29/05/2012