Antrean pembelian gas subsidi mulai mengular di beberapa agen resmi. Seperti terlihat di agen LPG 3 kilogram PT Triwijaya Sari, Jalan Ceger Raya, Jurangmangu, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).
Antrean terjadi sebagai dampak keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan mulai 1 Februari 2025 pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak lagi di pengecer.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan ini diambil karena ada dugaan permainan harga di tingkat pengecer sehingga masyarakat harus membeli dengan harga lebih tinggi.
Meskipun demikian, ia menyadari masyarakat akan lebih sulit mendapatkan elpiji 3 kilogram karena harus mendapatkan di agen yang harganya bisa dikontrol oleh pemerintah.
Pewarta Foto: Carolus Agus Waluyo, Panji Indra
Editor: Daniel Prabowo