Kontan Online
PHOTO STORY / CLJ

Ditjen Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Botol Miras dan Jutaan Rokok Ilegal

Rabu, 31 Juli 2024


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan 162.708 botol minuman keras dan 12 juta batang rokok serta olahan tembakau ilegal senilai Rp 165 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai di kantor pusat, kantor wilayah Banten, serta Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.

DJBC menyatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dalam penindakan kepabeanan dan cukai, serta mencerminkan sinergi antarinstansi dalam pengawasan.

Pewarta Foto: Cheppy A. Muchlis
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA