Pelayanan nasabah di kantor PT Asuransi Jiwa Generali, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi meningkat sebesar 3,8% secara tahunan, dari Rp 869,45 triliun di Januari 2023 menjadi Rp 903,07 triliun pada Januari 2024. Pertumbuhan pada industri asuransi salah satunya didongkrak dengan kondisi kesehatan perusahaan asuransi saat ini. (KONTAN/Baihaki)