
JAKARTA,08/02-TETAP MENJALANI PERSIDANGAN. Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tetap menjalani persidangan kasus korupsi wisma atlit walau beberapa kali muntah di ruang tunggu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (08/02). Sidang kali ini menghadirkan empat orang saksi. Saksi yang dihadirkan tersebut diantaranya dua pegawai Permai Grup, Saiful Fahmi dan Saiful Bisri, serta dua orang dari pihak Bank Central Asia cabang Bidakara, Yuli Adam Bidakara, serta Kepala Cabang Bank Mega Cabang jalan Hasnuddin. KONTAN/Fransiskus Simbolon/08/02/2012
FOTO HARI INI / fin
Sidang Muhammad Nazaruddin
FRANSISKUS SIMBOLON - Rabu, 08 Februari 2012