
JAKARTA,01/02-NUNUN KEMBALI DIPERIKSA. Nunun Nurbaeti tersangka kasus cek pelawat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/2). Nunun Nurbaeti diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. KPK menduga kuat aliran ini terkait dengan upaya pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI 2004. KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/02/2012
FOTO HARI INI / fin
Pemeriksaan Nunun
FRANSISKUS SIMBOLON - Rabu, 01 Februari 2012