
JAKARTA, 18/01-MENDENGARKAN KESAKSIAN. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin saat jalani sidang dengan agenda menghadirkan saksi sekaligus terdakwa pada kasus yang sama Mohamad El Idris di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/1). Pada sidang tersebut Idris menyebutkan bahwa Nazaruddin memintas fee atau komisi kepada PT Duta Graha Indah (PT DGI) untuk pemenangan proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring Sport City Palembang. KONTAN/Fransiskus Simbolon/18/01/2012
FOTO HARI INI / fin
Mendengarkan Kesaksian
FRANSISKUS SIMBOLON - Rabu, 18 Januari 2012