Pelayanan nasabah di Kantor Asuransi Bintang, Jakarta. Hingga kuartal III-2025, Asuransi Bintang mencatat pendapatan jasa asuransi sebesar Rp 240,8 miliar, terkontraksi sebesar 17,39% dari pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 291,5 miliar. Penurunan pendapatan jasa asuransi terutama terkait dengan strategi penerapan PSAK 117 yang masih berlanjut hingga saat ini. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Pendapatan Jasa Asuransi Bintang Terdampak Penerapan PSAK 117
Baihaki - Minggu, 21 Desember 2025










