
Pembeli memilih minuman berpemanis dalam kemasan di minimarket, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Pemerintah memutuskan menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang sebelumnya direncanakan berlaku pada semester II-2025. Penundaan ini mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat dan keberlangsungan industri makanan-minuman. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
FOTO HARI INI / RETAIL
Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Manis Kemasan
Carolus Agus Waluyo - Rabu, 20 Agustus 2025