
Pelayanan nasabah asuransi syariah di kantor Allianz, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Per April 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan premi asuransi syariah sebesar 8,04% secara tahunan, menjadi Rp 9,84 triliun. Populasi muslim terbesar di Indonesia menjadi daya tarik sektor jasa keuangan non bank ini dapat terus tumbuh dan berkembang. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Pendapatan Premi Asuransi Syariah Terus Meningkat
Baihaki - Selasa, 22 Juli 2025