
Suasana bongkar muat petikemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Rabu (9/7/2025). Pemerintah Amerika Serikat (AS) memastikan tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32% untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
FOTO HARI INI / NAS
AS Putuskan Tarif Impor Asal RI Tetap 32%
Cheppy A. Muchlis - Rabu, 09 Juli 2025