
Nasabah menunjukkan proses pengisian ulang uang elektronik menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN di Jakarta. Rabu (9/7/2025). Per Mei 2025, jumlah transaksi top up uang elektronik di Muamalat DIN mencapai 1,95 juta atau meningkat 35% dibandingkan Mei 2024. Melalui Muamalat DIN, nssabah bisa mengisi ulang kartu uang elektronik dan berbagai dompet digital lainnya dengan biaya yang kompetitif. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Transaksi Isi Ulang Uang Elektronik di Muamalat DIN Naik 35%
Baihaki - Rabu, 09 Juli 2025