
Direktur Utama Bank Raya, Ida Bagus Ketut Subagia (tengah) bersama (dari kiri Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Sumber Daya Manusia Danar Widyantoro, Direktur Keuangan Rustarti Suri Pertiwi, Direktur Bisnis Kicky Andrie Davetra dan Direktur Digital & Operasional Lukman Hakim saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Jakarta, Rabu (25/6/2025). RUPST menyetujui pembelian kembali saham alias buyback sebanyak-banyaknya Rp 20 miliar yang akan dilakukan secara bertahap dan diselesaikan paling lama 12 bulan setelah RUPST. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
RUPS Bank Raya (AGRO) Setujui Pembelian Kembali Saham Hingga Rp 20 Miliar
Baihaki - Rabu, 25 Juni 2025