
Suasana kantor asuransi Manulife Indonesia di Jakarta (28/5/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 47,19 triliun per Maret 2025. Nilai itu meningkat 3,08% jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik Tipis di Maret 2025
Baihaki - Kamis, 29 Mei 2025