
Teller menghitung uang di kantor cabang Bank Mega, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Per Februari 2025, Bank Mega mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 86,06 triliun, meningkat dari Rp 85,8 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. DPK Bank Mega berasal dari deposito sebesar Rp 57,8 triliun, giro Rp 10,3 triliun, dan tabungan Rp 16,43 triliun. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mega Tembus Rp 86 Triliun
Baihaki - Selasa, 22 April 2025