
Petugas melayani pengunjung booth Bank Central Asia (BCA) di pusat perbelanjaan, Bogor, Jumat (11/4/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat senilai 5,75% secara tahunan menjadi Rp 8.926 triliun per Februari 2025. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Capai Rp 8.926 Triliun per Februari 2025
Baihaki - Jumat, 11 April 2025