
Teller menghitung uang di Bank Mega Syariah, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun perbankan syariah sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 753,6 triliun atau tumbuh sekitar 10% secara tahunan, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada dalam kisaran 4%-5%. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Syariah Capai 10%
Baihaki - Selasa, 04 Maret 2025