
Director/Chief Financial Officer PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Nyean Soon Chin (kanan) bersama Director/Chief Operation Officer Jutany Japit (kedua kanan) menyerahkan klaim kepada nasabah Surjati (tengah) bersama suaminya dan Financial Planner Generali Indonesia Joni Sunggono di Jakarta, Kamis (27/2/2025). Sepanjang tahun 2024, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 1,3 triliun untuk lebih dari 286.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia, dan klaim manfaat penyakit kritis. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Pembayaran Klaim Generali Indonesia Tembus Rp 1,3 Triliun pada 2024
Baihaki - Kamis, 27 Februari 2025