Konsumen menikmati hidangan makan siang pada restoran di Jakarta, Selasa (3/12/2024). Sesuai amanat undang-undang, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik 1% menjadi 12% di 2025. Kelompok pekerja yang lahir sekitar akhir 1990-an hingga awal 2000-an alias Gen Z akan merasa paling terpukul terhadap kenaikan PPN. Hitungan Celios, pengeluaran Gen Z per tahun akan bertambah Rp 1,75 juta lebih mahal dibanding tahun sebelumnya. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)