Suasana restoran pada pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (25/11/2024). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperingatkan, kebijakan PPN 12% yang bakal diberlakukan tahun depan dapat membuat usaha hotel dan restoran tercekik. Bisnis hotel dan restoran memiliki mata rantai yang sangat luas, mulai dari vendor yang bergerak di sektor peternakan dan pertanian yang memasok kebutuhan pangan, hingga UMKM di sektor amenities. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)