Layanan perbankan digital di banking hall Bank Syariah Indonesia, Jakarta, Senin (25/11/2024). Otoritas Jasa Keuangan mencatat aset perbankan syariah mencapai Rp 919,83 triliun pada September 2024, dan dana pihak ketiga di perbankan syariah tumbuh sebesar 12% secara tahunan menjadi Rp 714,34 triliun. (KONTAN/Baihaki)