Konsumen berbelanja di pasar swalayan, Bekasi, Senin (18/11/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% masih sesuai dengan amanat UU HPP. Kebijakan ini harus tetap dijalankan untuk menjaga kesehatan APBN di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti. Apalagi, penerimaan pajak yang sedang seret membuat penerimaan negara diproyeksi tidak akan mencapai target awal. Padahal, kebutuhan pembiayaan program prioritas pemerintah Prabowo-Gibran sangat tinggi. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)