Pekerja formal bergegas menuju tempat kerjanya usai menggunakan moda transportasi publik di Jakarta, Kamis (10/10/2024). Menurut data Kementerian Tenaga Kerja, sejak awal tahun hingga akhir September 2024 jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menyentuh angka 52.993. Salah satu faktor penyebab tingginya angka PHK tersebut adalah perusahaan tidak mampu bertahan dalam kompetisi bisnis, ekspor menurun, dan situasi global yang tidak menentu. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)