
JAKARTA,11/10-LELANG BARANG GRATIFIKASI. Petugas sedang mengecek barang yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi milik negara yang dilelang di Aual Prijadi Praptosuhardjo, Komplek Kementrian keuangan, Jakarta, Selasa (11/10). Kementrian Keuangan mengatakan hasil lelang barang gratifikasi Kemenkeu dan KPK yang diadakan hari ini membuat negara meraih dana sebesar Rp 145,15 juta, atau melebihi pagu sebesar Rp 126 juta untuk 41 barang tersebut. Sementara pagu untuk keseluruhan barang ditetapkan Rp 169,723 juta. KONTAN/Fransiskus Simbolon/11/10/2011
FOTO HARI INI / fin
Lelang Barang Gratifkasi
Fransiskus Simbolon - Selasa, 11 Oktober 2011