
Pejalan kaki melintas di depan kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Jakarta, Senin (20/5/2024). Saat ini BPKH mengelola Rp 165 triliun dana haji yang terdiri dari dana setoran awal keberangkatan haji, dari total jamaah sebanyak 5,2 juta orang. Sebanyak 75% dana tersebut diinvestasikan ke dalam surat berharga syariah negara atau sukuk negara dan sisanya diinvestasikan di Bank Muamalat. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
FOTO HARI INI / NAS
BPKH Kelola Rp 165 Triliun Dana Haji
Cheppy A. Muchlis - Senin, 20 Mei 2024