
Para pimpinan direktorat pencegahan narkoba dari Ditjen Bea Cukai dan Bareskrim Polri mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024). Bea Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 ribu butir dengan enam tersangka sindikat internasional dari Belgia dan Belanda. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
FOTO HARI INI / CLJ
Ditjen Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba via Pos
Cheppy A. Muchlis - Kamis, 09 Mei 2024