Pejalan kaki melintas di depan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu.(1/5/2024). BI segera menambah insentif likuiditas makroprudensial untuk Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah sebesar Rp 81 triliun. Insentif ini diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan di sektor prioritas, yaitu hilirisasi minerba dan non minerba, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan pembiayaan hijau. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
FOTO HARI INI / NAS
BI Tambah Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk Perbankan
Cheppy A. Muchlis - Rabu, 01 Mei 2024











