
JAKARTA, 6/10 - PEMBELAAN CIRUS. Terdakwa kasus dugaan penghilangan pasal korupsi Gayus Tambunan, Cirus Sinaga, menyantap makan siang saat jeda sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/10). Sebelumnya tim Jaksa Penuntut Umum menilai Cirus terbukti bersalah lantaran menggagalkan tuntutan pasal korupsi Gayus Tambunan sehingga menuntut Cirus dengan pidana 6 tahun dikurangi masa tahanan dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. KONTAN/Fransiskus Simbolon/06/10/2011
FOTO HARI INI / CLJ
Pembelaan Cirus
FRANSISKUS SIMBOLON - Kamis, 06 Oktober 2011