
Karyawan melayani pelanggan toko penjual rokok elektrik di Jakarta, Senin (8/1/2024). Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mengeluhkan pengenaan pajak rokok elektrik yang berlaku sejak 1 Januari 2024. Pungutan pajak rokok untuk rokok elektrik adalah pukulan ketiga bagi industri rokok elektrik di tahun 2024. Industri juga mengaku terbebani kenaikan cukai vape sebesar 15% dan kenaikan harga jual eceran. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
FOTO HARI INI / RETAIL
Pengenaan Pajak Rokok Elektrik Dikeluhkan Pelaku Usaha
Carolus Agus Waluyo - Senin, 08 Januari 2024