
Produk minuman manis dalam kemasan dipajang pada rak sebuah toko swalayan di Jakarta, Minggu (7/1/2024). Tahun ini pemerintah akan mengambil kebijakan cukai yang lebih ”berani”. Di antaranya menambah obyek cukai baru minuman manis dan produk plastik, serta meneruskan kenaikan tarif cukai rokok. Kementerian Keuangan mencatat, sampai akhir 2023, penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp 286,2 triliun. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
FOTO HARI INI / RETAIL
Kebijakan Cukai Minuman Manis dan Produk Plastik
Cheppy A. Muchlis - Minggu, 07 Januari 2024