![Rencana Pengenaan Pajak Daerah kepada Toko dan Ojek Online](https://foto.kontan.co.id/Ym2jBFH1wPxmAC25vzVoDalEUpE=/smart/2023/12/03/1631688246.jpg)
Tenda istirahat dan lokasi parkir pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta (1/12/2023). Kementerian Keuangan menyarankan penerapan pajak kepada layanan transportasi dan toko daring dilakukan melalui skema kerja sama. Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan pengenaan pajak kepada mereka untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / REG
Rencana Pengenaan Pajak Daerah kepada Toko dan Ojek Online
Baihaki - Minggu, 03 Desember 2023