Sejumlah ponsel digunakan untuk menyiarkan langsung pemaparan dan gelar barang bukti kasus akses ilegal dalam peretasan kartu kredit oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Ditipidsiber Bareskrim Polri bersama pihak Kepolisian Jepang berhasil mengamankan dua tersangka WNI beserta alat bukti di antaranya ponsel pintar, laptop dan hardisk pada kasus peretasan kartu kredit yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp 1,6 miliar. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
FOTO HARI INI / CLJ
Bareskrim Ungkap Kasus WNI Bobol Kartu Kredit di Jepang
Fransiskus Simbolon - Selasa, 08 Agustus 2023











