
JAKARTA,01/09-LARANGAN PENERIMAAN PARSEL. Warga sedang mengangkat parsel yang dibelinya di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (01/09). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan pihaknya melarang seluruh pejabat di lingkup kementerian dan BUMN menerima bingkisan lebaran atau parsel. Dimana akan segera mengeluarkan surat edaran pemberian sanksi bagi setiap pejabat yang melanggar. KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/09/2010