Anggota DPR Aboe Bakar Al Habsyi, Arteria Dahlan, Habiburokhman, dan Supriansa foto bersama usai mengikuti sidang putusan permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (15/6/2023). MK menolak permohonan uji materi dan memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)