Warga melintas usai melakukan transaksi pada galeri ATM di Jakarta, Senin (14/11/2022). Regulator dan bankir meyakini dana pihak ketiga (DPK) tahun depan bisa tumbuh hingga 8% secara tahunan meskipun kredit naik 10% hingga 12%. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)