Nasabah bertransaksi menggunakan aplikasi Muamalat DIN di Jakarta, Senin (31/10/2022). Selama masa pandemi sampai September 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi perbankan lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70% berupa transaksi transfer elektronik. Sisanya adalah transaksi lain seperti pembelian pulsa dan top up uang elektronik. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)