
Pekerja menata tabung gas LPG 3 kilogram di Jakarta, Senin (30/5/2022). Pemerintah berencana menerapkan skema subsidi tertutup untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) setelah membengkaknya realisasi belanja subsidi pada awal tahun ini. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan serapan alokasi tambahan subsidi energi yang sudah dinaikkan menjadi Rp 350 triliun pada rencana perubahan APBN 2022. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
FOTO HARI INI / NAS
Skema Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG
Fransiskus Simbolon - Senin, 30 Mei 2022