
Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) melakukan aksi di depan Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/2/2022). Mereka menuntut pencabutan Pergub 207/2016 yang mengatur perlindungan HAM warga terdampak penggusuran, serta peta jalan reforma agraria di Jakarta. Pergub itu dinilai memberikan legitimasi kepada Pemprov DKI untuk dapat terus melakukan penggusuran tanpa proses yang layak dan melanggar asas keadilan karena tidak memberikan kesempatan kepada warga untuk menguji hak kepemilikannya. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
FOTO HARI INI / REG
Aksi Rakyat Menolak Penggusuran di Jakarta
Fransiskus Simbolon - Kamis, 24 Februari 2022