
Panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpasang pada atap perumahan di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (25/1/2022). Melalui Peraturan Menteri ESDM terbaru tentang PLTS atap, pengguna PLTS atap bisa mengekspor/menjual 100% produksi listriknya ke PLN. Ekspor listrik tersebut dapat digunakan dalam perhitungan energi listrik pelanggan pengguna PLTS atap dan bisa mengurangi tagihan listrik PLN pelanggan. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / ENERGI
Pengguna PLTS Atap Bisa Jual 100% Listrik ke PLN
Baihaki - Selasa, 25 Januari 2022