
Pekerja beraktivitas pada proyek pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (14/1/2022). Kementerian Keuangan menetapkan dana operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini masing-masing sebesar Rp 4,275 triliun dan Rp 4,52 triliun. Dana operasional BPJS Kesehatan tersebut naik 4,4% dibandingkan tahun lalu, sementara bagi BPJS Ketenagakerjaan turun 3% dibandingkan tahun lalu. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
FOTO HARI INI / NAS
Penetapan Dana Operasional BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Fransiskus Simbolon - Jumat, 14 Januari 2022