Pemberitahuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM di kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu (22/12). Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan PPKM Level 1 hingga 3 Januari 2021 untuk mencegah merebaknya kasus positif Covid-19 di masa libur akhir tahun. (KONTAN/Baihaki)