
Petugas teller menghitung uang di kantor cabang Bank Banten, Jakarta, Rabu (6/10). PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten akan melakukan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) VII atau rights issue. Bank Banten akan mengalokasikan 65% dari penambahan modal itu untuk penyaluran kredit dan 35% sisanya untuk penguatan struktur keuangan perseroan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
FOTO HARI INI / FIN
Rencana penggunaan dana hasil rights issue Bank Banten
Carolus Agus Waluyo - Rabu, 06 Oktober 2021