
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Polda Metro Jaya melakukan penyesuaian penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 3 Jakarta dari delapan titik menjadi tiga titik, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said yang mulai berlaku tanggal 26 hingga 30 Agustus 2021 dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
FOTO HARI INI / REG
Penerapan ganjil genap di masa PPKM level 3 DKI Jakarta
Fransiskus Simbolon - Rabu, 25 Agustus 2021