
Pekerja rumah makan memberikan pesanan konsumen untuk dibawa pulang alias take away di RM Ketupat Tahu Ciater, Tangerang Selatan, Senin (5/7). Kebijakan PPKM Darurat yang saat ini berlaku hanya membolehkan restoran, warung makan dan kafe untuk melayani pemesanan secara online dan bawa pulang. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
FOTO HARI INI / UKM
Kewajiban take away makanan restoran di masa PPKM Darurat
Carolus Agus Waluyo - Senin, 05 Juli 2021